
Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Negara di Lingkungan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah
Penguatan Kapasitas HAM bagi Aparatur Negara di Lingkungan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah
Kementerian Hak Asasai Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Kalimantan Tengah ( Wilayah Kerja Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat) menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kapasitas HAM (Hak Asasi Manusia) bagi Aparatur Negara di lingkungan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mempawah, Unit Pelaksana Teknis Puskesmas se-Kabupaten Mempawah dan RSUD dr. Rubini Mempawah.
Penguatan kapasitas HAM bagi ASN adalah strategi nasional untuk membangun birokrsi inklusif, humanis dan berkeadilan dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip hak asasi manusia dalam pelayanan publik. Langkah ini krusial untuk mencegah pelanggaran HAM khususnya di sektor kesehatan dan pelayanan langsung, agar ASN menjunjung tinggi penghormatan serta pemenuhan hak masyarakat. ASN diharapkan memberikan layanan yang tidak diskriminatif, khususnya dalam pelayanan kesehatan, administrasi, dan kebijakan publik yang responsif. Penguatan ini bertujuan memastikan ASN bertindak sebagai garda terdepan dalam penghormatan hak asasi, sejalan dengan visi tata kelola pemerintahan yang baik. Menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih manusiawi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.