Deklarasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defecation Free/ODF), Cuci tangan Pakai Sabun (CTPS) dan Pengelolaan Makanan Minuman Rumah Tangga (PAMMRT)
Bertempat di Mempawah Convention Centre, hari ini telah dilaksanakan Deklarasi 3 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defecation Free/ODF), Cuci tangan Pakai Sabun (CTPS) dan Pengelolaan Makanan Minuman Rumah Tangga (PAMMRT) oleh Kelurahan Tengah, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kelurahan Pulau Pedalaman, Desa Sungai Kunyit Dalam, Desa Sungai Duri 2, Desa Sungai Kunyit Laut dan Desa Peniti Luar Kabupaten Mempawah Tahun 2024.
Setelah deklarasi, acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan dan plakat 3 pilar STBM oleh Pj. Bupati Mempawah kepada 7 Kepala Desa / Lurah yang pada kesempatan ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Pj Bupati Mempawah juga menyampaikan pesan agar kita semua senantiasa dapat menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta mewjudkan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Kabupaten Mempawah, dan berharap agar acara ini dapat memberikan manfaat dan menjadi motivasi bagi semua orang untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kesehatan.