Monitoring dan Evaluasi ILP Puskesmas Rawat Inap Jungkat
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023, Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer merupakan bagian integral dari transformasi kesehatan. Istilah Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer atau lebih sering dikenal dengan Integrasi Layanan Primer atau ILP berfokus pada tiga hal, yaitu siklus hidup sebagai fokus integrasi pelayanan, perluasan layanan kesehatan melalui jejaring hingga tingkat kelurahan , serta memperkuat pemantauan wilayah setempat melalui pemantauan dengan dashboard situasi kesehatan.
Sistem kerja layanan dalam ILP saat ini merubah Puskesmas menjadi 5 klaster. Mulai dari Klaster 1 (Manajemen), Klaster 2 (Kesehatan Ibu dan Anak), Klaster 3 (Dewasa dan Lanjut Usia), Klaster 4 (Penanggulangan Penyakit Menular dan Kesehatan Lingkungan) dan Klaster 5 (Lintas Klaster). Adapun sasaran ILP meliputi Ibu hamil, bersalin, nifas, Bayi dan anak pra sekolah, Usia sekolah dan remaja, Usia Dewasa dan Lansia. Delivery unit yang diharapkan dapat memberikan layanan primer adalah Puskesmas, di tingkat kalurahan adalah Pustu, dan di tingkat RT/RW adalah Posyandu.
Puskesmas Rawat Inap Jungkat sudah menerapkan ILP selama satu tahun terakhir mulai dari Puskesmas, Pustu maupun Posyandu yang sudah berjalan dengan baik, dengan penerapan ILP ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih berkualitas, efektif, terjangkau melalui jejaring dan kolaborasi.