Asistensi Renstra Perangkat Daerah Bersama Tim Smart.id
Dalam rangka Asistensi Renstra Perangkat Daerah Tahun 2025 - 2029, maka dilakukan desk pendampingan dan penyusunan Renstra bersama Tim Tenaga Ahli Smart.id guna menyepakati indikator dan sistematika penyusunan Dokumen Renstra Perangkat Daerah. Dinas Kesehatan PP dan KB dalam hal ini menugaskan Kasubbag Perencanaan Keuangan dan bidang teknis untuk mengikuti asistensi. Kagiatan ini didasari oleh Inmendagri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra PD Tahun 2025 - 2029.